
Media WEP- Bima, 28/04/2026. Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah se-Indonesia (P3SI) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap wacana penyesuaian—bahkan penutupan—program studi di perguruan tinggi yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Sikap tersebut dituangkan dalam surat bernomor 012/PP-P3SI/IV/2026 yang menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Ketua Umum (Ketum) P3SI, Prof. Dr. Bahri, M.Pd., menegaskan bahwa pendidikan sejarah memiliki mandat strategis dalam melestarikan memori kolektif dan membangun identitas kebangsaan. Menurutnya, peran ini tidak bisa diukur hanya dengan indikator serapan tenaga kerja semata.
“Pendidikan bukanlah komoditas yang harus tunduk sepenuhnya pada mekanisme pasar,” tegas Prof. Bahri dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (28/4/2026).
Ia juga memperingatkan bahwa jika logika “relevansi” dimaknai secara sempit hanya untuk kebutuhan ekonomi jangka pendek, maka prodi ilmu dasar dan humaniora akan terancam.
Menanggapi data mengenai kelebihan 490 ribu lulusan kependidikan dibandingkan dengan kebutuhan yang hanya 20 ribu, P3SI meminta pemerintah melihat angka tersebut secara kontekstual. P3SI berpendapat bahwa ketimpangan tersebut sebenarnya mencerminkan.
“Lemahnya perencanaan kebutuhan tenaga pendidik berbasis kondisi riil di daerah. Berikut masalah sistematik pada rekrutmen dan distribusi guru, bukan sekadar ketidakrelevanan program studi,” jelas dia.
Dalam pernyataannya, P3SI menilai bahwa pendekatan yang terlalu menekankan pada relevansi industri berpotensi mengabaikan hakikat filosofis pendidikan. Pendidikan, menurut mereka, bukan sekadar instrumen penyedia tenaga kerja, melainkan proses pembentukan karakter, kesadaran kritis, serta identitas bangsa. Dalam konteks ini, program studi pendidikan sejarah memiliki peran strategis dalam menjaga memori kolektif bangsa dan menanamkan kesadaran sejarah kepada generasi muda—fungsi yang tidak dapat direduksi menjadi sekadar angka serapan tenaga kerja.
P3SI juga mengkritisi penggunaan data kelebihan lulusan di bidang pendidikan yang kerap dijadikan dasar kebijakan. Angka yang menunjukkan ketimpangan antara 490 ribu lulusan dan 20 ribu kebutuhan tenaga pendidik dinilai perlu dibaca secara hati-hati dan kontekstual. Menurut P3SI, persoalan tersebut lebih mencerminkan lemahnya perencanaan kebutuhan guru berbasis wilayah, bukan semata-mata ketidakrelevanan program studi kependidikan. Oleh karena itu, penutupan prodi tanpa pembenahan sistem rekrutmen dan distribusi guru dinilai sebagai langkah simplifikasi atas masalah yang kompleks.
Lebih jauh, P3SI mengajukan kritik filosofis terhadap pendekatan “link and match” yang dianggap terlalu berorientasi pada kebutuhan ekonomi jangka pendek. Pendidikan sejarah justru dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun kesadaran kritis terhadap arah pembangunan nasional. Jika konsep relevansi dimaknai secara sempit, maka keberadaan ilmu dasar dan humaniora akan semakin terpinggirkan—suatu kondisi yang dinilai kontraproduktif terhadap tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam rangka merespons kebijakan tersebut, P3SI mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, untuk merumuskan indikator relevansi program studi yang lebih objektif, transparan, dan komprehensif. Indikator tersebut tidak hanya berbasis pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga mempertimbangkan kontribusi terhadap pembangunan karakter bangsa, identitas nasional, serta ketahanan kultural. P3SI secara tegas menolak kebijakan yang tidak partisipatif dan berpotensi menghilangkan disiplin ilmu tertentu dari ekosistem pendidikan tinggi.
Sebagai alternatif, P3SI menawarkan sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya adalah penerapan kebijakan afirmatif untuk memperkuat program studi di bidang ilmu dasar dan humaniora, diversifikasi kompetensi lulusan, serta pengendalian pembukaan program studi baru yang tidak didukung oleh sumber daya yang memadai. Selain itu, P3SI juga mendorong perluasan kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia industri dan masyarakat secara lebih inklusif, serta penguatan ekosistem industri sosial, budaya, dan kreatif yang relevan dengan lulusan bidang humaniora.
P3SI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas program studi pendidikan sejarah melalui penguatan kurikulum yang adaptif, inovasi pembelajaran, serta kolaborasi lintas sektor. Namun demikian, mereka menilai upaya tersebut harus diimbangi dengan dukungan nyata dari pemerintah, baik dalam bentuk kebijakan maupun fasilitas pendukung.
Menutup pernyataannya, P3SI menegaskan satu prinsip fundamental: pendidikan tidak dapat diposisikan semata sebagai komoditas yang tunduk pada mekanisme pasar. Dalam pandangan mereka, pendidikan adalah fondasi peradaban yang harus dijaga keberlanjutannya, melampaui kepentingan ekonomi jangka pendek.



